Universal POS
Support
Panduan & Kebijakan Penghapusan Data dan Akun (Data Deletion Policy)
Universal POS by Nitedreamworks
Terakhir diperbarui: 22 September 2026
URL Resmi Publikasi: https://nitedreamworks.com/data-deletion
Paket Aplikasi: com.doyouone.universalpos
1. Komitmen Kedaulatan Data Pengguna
Di Universal POS, Kami menjunjung tinggi prinsip bahwa data usaha Anda adalah milik Anda sepenuhnya. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Ketentuan Google Play Developer Program tentang Penghapusan Akun Pengguna (App Content / Data Safety Section), aplikasi Universal POS yang sepenuhnya dikembangkan, dimiliki, dan dikelola secara independen oleh Nitedreamworks menyediakan mekanisme yang transparan, aman, dan terstandarisasi untuk memproses permintaan penutupan usaha serta penghapusan data secara menyeluruh.
Anda dapat mengajukan penghapusan akun dan data melalui 2 (dua) metode:
- Secara Mandiri Melalui Aplikasi (Metode otomatis, cepat, dan disarankan).
- Melalui Permintaan Email Resmi (Alternatif jika aplikasi telah dicopot atau perangkat hilang).
2. Metode 1: Cara Menghapus Akun Melalui Aplikasi (Disarankan)
Penghapusan mandiri dapat dilakukan langsung dari perangkat Android Anda dengan alur berikut:
- Langkah 1: Buka aplikasi Universal POS di smartphone atau tablet Anda.
- Langkah 2: Masuk (login) menggunakan akun Pemilik Usaha (Owner). (Catatan: Akun staf atau kasir tidak memiliki otorisasi akses untuk menutup usaha).
- Langkah 3: Buka menu navigasi samping, lalu pilih Pengaturan Toko & Shift (ikon Gerigi / Settings).
- Langkah 4: Gulir ke baris paling bawah halaman hingga menemukan bagian Zona Berisiko (Danger Zone).
- Langkah 5: Tekan tombol Tutup Usaha & Hapus Akun.
- Langkah 6: Tuliskan alasan penutupan (opsional) dan masukkan kembali kata sandi akun pemilik Anda untuk autentikasi keamanan.
- Langkah 7: Tekan Konfirmasi Tutup Usaha. Status akun toko Anda seketika dijadwalkan untuk dihapus permanen setelah melewati masa tenggang 30 hari kalender.
3. Metode 2: Permintaan Hapus Akun Melalui Email (Tanpa Aplikasi)
Apabila Anda telah mencopot pemasangan (uninstall) aplikasi, perangkat mengalami kerusakan/kehilangan, atau Anda kehilangan akses ke akun, Anda dapat mengajukan permohonan tertulis ke tim kepatuhan Kami tanpa kewajiban mengunduh ulang aplikasi.
Format Pengiriman Email:
Kirimkan permohonan ke alamat email resmi Kami:
- Alamat Tujuan: [email protected] atau [email protected]
- Subjek Email: [PERMINTAAN HAPUS DATA AKUN] - <Nama Anda Toko/Usaha>
- Format Isi Pesan (Wajib):
- Nama Usaha Terdaftar: [Tulis nama toko/usaha yang terdaftar di Universal POS]
- Email Akun Pemilik: [Alamat email yang digunakan saat mendaftar]
- Nomor Telepon/WhatsApp: [Nomor kontak aktif pemilik usaha]
- Pernyataan Persetujuan: "Saya selaku pemilik sah akun di atas secara sadar meminta penutupan usaha serta penghapusan menyeluruh atas akun dan data usaha saya dari sistem Universal POS."
- Alasan Penutupan (Opsional): [Contoh: usaha tutup / beralih sistem / lainnya]
Prosedur Verifikasi Keamanan:
Guna memitigasi risiko sabotase data bisnis oleh pihak ketiga yang tidak berhak, tim kepatuhan Kami akan membalas pesan Anda dalam jangka waktu 1 x 24 jam kerja untuk melakukan konfirmasi identitas kepemilikan sebelum masa tenggang 30 hari diaktifkan pada sistem.
4. Masa Tenggang 30 Hari (Grace Period) & Pembatalan
Mengapa Ada Masa Tenggang 30 Hari?
Masa tenggang selama 30 (tiga puluh) hari kalender diterapkan sebagai langkah perlindungan preventif untuk bisnis Anda:
- Pencegahan Ketidaksengajaan: Melindungi pemilik dari kesalahan teknis atau ketidaksengajaan menekan tombol.
- Perlindungan dari Sabotase Internal: Mengantisipasi staf yang mengetahui kredensial mencoba merusak atau menghapus data usaha tanpa izin.
- Fleksibilitas Keputusan: Memberikan waktu pertimbangan bagi pemilik toko apabila berencana mengaktifkan kembali operasional usahanya.
Kondisi Akun Selama Masa Tenggang:
- Status akun dan toko langsung dibekukan (frozen).
- Aplikasi kasir tidak dapat digunakan untuk memproses transaksi penjualan baru.
- Seluruh data operasional dienkripsi dan diisolasi dari aktivitas normal.
Prosedur Pembatalan Permintaan:
Jika dalam kurun waktu 30 hari Anda memutuskan untuk membatalkan penutupan usaha:
- Masuk (login) kembali ke aplikasi Universal POS menggunakan akun pemilik.
- Pada dialog pemberitahuan penutupan akun yang muncul, pilih tombol "Batalkan Penutupan Usaha".
- Masukkan kata sandi pemilik untuk verifikasi, dan status akun beserta seluruh data toko akan aktif kembali secara normal.
- Alternatif lainnya, Anda dapat membalas konfirmasi email sebelumnya ke [email protected] sebelum hari ke-30 berakhir.
5. Rincian Data yang Dihapus Permanen vs Data yang Disimpan
Setelah masa tenggang 30 hari berakhir tanpa ada permohonan pembatalan, sistem pembersihan otomatis (automated purge routine) akan mengeksekusi penghapusan menyeluruh:
A. Data yang Dihapus Permanen (Total Purge):
Seluruh data berikut dihapus secara permanen dari server basis data aktif maupun cadangan:
- Profil Bisnis & Toko: Nama toko, alamat usaha, kontak telepon, logo toko, dan seluruh preferensi konfigurasi kasir.
- Kredensial & Autentikasi: Akun login pemilik, alamat email terdaftar, rekaman hash kata sandi, dan token sesi aktif.
- Data Staf & Kasir: Seluruh daftar kasir/karyawan, pembagian hak akses (roles), dan PIN otentikasi kasir.
- Katalog Barang & Persediaan: Daftar produk, barcode/SKU, kategori, modal, harga jual, serta seluruh riwayat mutasi stok.
- Data Pelanggan & Piutang: Profil pelanggan, riwayat transaksi, dan catatan utang/kasbon pelanggan.
- Log Aktivitas & Jejak Audit: Catatan pembukaan laci kasir (cash drawer), void transaksi, pencetakan ulang struk, dan riwayat tutup shift.
B. Pengecualian Retensi Terbatas yang Diwajibkan Regulasi:
Mengacu pada ketentuan peraturan perpajakan dan keuangan di Indonesia, Kami hanya dapat mempertahankan catatan agregat transaksi yang telah dianonimkan secara total (anonymized aggregate data):
- Catatan ini tidak memuat nama toko, identitas pemilik, rincian barang, ataupun data pribadi pelanggan.
- Digunakan semata-mata untuk pembukuan kepatuhan fiskal platform atau bukti verifikasi penyelesaian sengketa transaksi perbankan (seperti rekonsiliasi transfer QRIS melalui mitra gerbang pembayaran berlisensi).
- Data statistik agregat ini bersifat permanen dan tidak dapat ditautkan kembali ke profil Anda (irreversible de-identification).
6. Pembersihan Data Lokal pada Perangkat Pengguna
Karena Universal POS mengadopsi arsitektur offline-first dengan basis data lokal (SQLite terisolasi), setelah proses penghapusan di server dilakukan, Anda disarankan untuk membersihkan sisa data lokal pada perangkat Android Anda:
- Buka menu Setelan (Settings) di smartphone atau tablet Android Anda.
- Masuk ke menu Aplikasi (Apps / App Management), lalu pilih Universal POS.
- Pilih opsi Penyimpanan (Storage & Cache).
- Tekan tombol Hapus Penyimpanan (Clear Storage / Clear Data) serta Hapus Cache.
- Copot pemasangan (Uninstall) aplikasi dari perangkat Anda.
7. Saluran Bantuan Khusus Pelindungan Data
Untuk kendala teknis terkait penutupan akun, penghapusan data, atau pertanyaan mengenai hak-hak privasi Anda, silakan hubungi tim Kami:
- Pengembang & Pengelola: Nitedreamworks
- Aplikasi: Universal POS (com.doyouone.universalpos)
- Email Pelindungan Data & Legal: [email protected]
- Email Bantuan & Dukungan Teknis: [email protected]
- Situs Web Resmi: https://nitedreamworks.com
- Fasilitas Infrastruktur Server / API: https://universal-pos.nusamanda.com (dioperasikan melalui fasilitas hosting server mitra PT Amanda Teknologi Nusantara)